Jumat, 07 Oktober 2011

Jacket Cyber | Official Sites

Jacket Cyber | Official Sites


Cara Membuat Paspor Dan Prosedurnya

Posted: 07 Oct 2011 11:00 AM PDT

paspor bloggerceria Cara Membuat Paspor Dan Prosedurnya – Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit membagikan rahasia bagi teman – teman yang belum memiliki paspor untuk pergi keluar negeri.Artikel Dan Prosedurnya ini saya buat sebagai bahan pembelajaran untuk teman – teman dan seluruh pembaca blog sederhana saya ini.

Perlu diketahui prosedur pembuatan paspor dan cara mengurus paspor berikut ini adalah yang masih berlaku sewaktu artikel ini dibuat. Bisa saja terjadi perubahan sewaktu-waktu.Mengapa saya buat artikel saya ini dalam blog sederhana ini,karena sebagai salah 1 cara mengingat langkah – langkahnya.

Perlu diperhatikan juga bahwa masing-masing kantor imigrasi mungkin memiliki prosedur pengurusan paspor yang sedikit berbeda. Langkah-langkah cara pembuatan paspor secara terperinci bisa disimak berikut ini.

Cara Membuat Paspor Dan Prosedurnya

Ada dua cara untuk mendaftar yaitu cara manual dan online. Apabila ingin mengurus paspor secara online maka anda harus mengunjungi situs http://www.imigrasi.go.id dan melakukan pengisian data online terlebih dahulu, kemudian baru mendatangi kantor imigrasi.

Yang perlu dicatat saat pengisian online adalah anda harus memilih Kanim (kantor imigrasi) yang mana yang anda pilih, bila anda memilih di Jakarta Selatan, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Selatan. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka itu pasti akan ditolak.

Siapkan dokumen fotocopy berikut :

  • KTP dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
  • Kartu Keluarga
  • Akte Kelahiran / Ijasah
  • Bukti pendaftaran online (apabila memilih cara online)
  • Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)

Pastikan dokumen anda lengkap dan memenuhi syarat, beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu meliputi :

  • Dokumen harus sudah dalam bentuk huruf cetak, apabila masih berupa tulisan tangan harus diganti terlebih dahulu di kelurahan.
  • Pastikan status pekerjaan yang anda input dalam surat permohonan serupa dengan status di kartu keluarga dan ktp, jika tidak maka diperlukan surat pernyataan dari kelurahan mengenai status pekerjaan anda saat ini.

Setelah itu bawa dokumen diatas ke Kanim yang dituju. Langkah di hari pertama, membeli satu paket (Surat pernyataan permohonan, Sampul Paspor dan Map) sebesar Rp. 7000,- , siapkan juga materai untuk surat pernyataannya atau bisa dibeli di tempat fotocopy terdekat.

Perlu diperhatikan di atas map dan beberapa formulir tertera nama Kanim tersebut. Misal Jakarta Selatan, apabila anda membawa map tersebut ke Jakarta Barat maka anda diharuskan membeli map baru di Jakarta Barat. Sayangkan, jadi pastikan pilihan anda.

Mengantri untuk pendaftaran, ini adalah proses yang membutuhkan waktu lama mengingat antrian yang cukup panjang. Antara proses manual dan online dibedakan loketnya. Saran saya pilih yang online saja karena jumlah antrian lebih sedikit. Tambahan pada saat artikel ini dibuat Kanim hanya menerima pendaftaran sampai jam 11 siang.

Setelah berkas di verifikasi dan berhasil disetujui anda diberikan lembar jadwal wawancara. Tertera sekitar 3 atau 4 hari kemudian. Sebaiknya datang pada waktu dan jam yang sudah ditentukan di lembar jadwal wawancara.

  • Kembali lagi setelah 3 atau 4 hari untuk wawancara dan bawa dokumen asli dari berkas-berkas fotocopy point 1-3 diatas.
  • Serahkan bukti wawancara ke loket yg ditentukan.
  • Lakukan pembayaran paspor, photo dan sidik jari sebesar Rp. 270.000,- untuk yang 48 halaman. Perlu diketahui saat ini paspor yang 24 halaman hanya sebesar Rp. 50.000,- namun menurut petugas hanya diperuntukkan bagi calon TKI saja.
  • Antri untuk ambil photo dan sidik jari anda.
  • Tunggu wawancara sesuai nomer antrian anda.
  • Bila diterima maka anda akan diberikan surat pengambilan paspor di hari yang ditentukan
So,alhasil capek juga bukan ya mengantri dengan proses yang begitu panjang.Saya tidak menyarankan penggunaan calo atau apapun namanya.sekian informasi sederhana saya mengenai Cara Membuat Paspor Dan Prosedurnya.

Cara Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word

Posted: 06 Oct 2011 04:00 PM PDT

Cara Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word Cara Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word – Setelah melihat artikel sederhana saya mengenai bagaimana Cara Membuat File PDF Dengan Mudah pada kesempatan kali ini saya akan membagikan mengenai bagaimana Menjadi Microsoft Word.Tentunya Cara Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word ini banyak yang mencari untuk Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word.

Cara Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word sebenarnya sangat mudah,lagi – lagi dengan memanfaatkan tools atau software pendukung untuk sistem operasi windows ini sendiri.Banyak yang belum mengetahui atau kesulitan mendapatkan tools yang 1 ini,karena banyak yang memberikan URL Link yang tidak valid untuk software ini.

Berikut ini akan saya berikan sebuah software sekaligus bagaimana Cara Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word.

Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word

Berikut ini adalah Langkah Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word :

  1. Dapatkan toolsnya disini : http://www.pdftoword.com/
  2. Install Toolsnya.
  3. Pilih filenya.
  4. Convert.

Bagaimana ?? Mudah bukan caranya ?? Semoga dengan adanya informasi sederhana dari saya ini dapat membantu teman – teman yang kesulitan Merubah File PDF.jika link yang saya berikan termasuk susah untuk didapatkan,silahkan memberitahu kepada saya agar saya segera memberikan link yang valid untuk tools yang saya berikan ini pada kolom komentar atau silahkan mengirimkan email kepada saya yang berada pada http://aldyputra.net/contact/.

Semoga dapat bermanfaat apa yang saya berikan dari tulisan atau artikel pada blog sederhana saya ini,semoga teman – teman tidak lagi kesulitan dengan mencari apa yang teman – teman butuhkan untuk keperluan masing – masing.Sekian informasi sederhana saya ini,semoga dapat bermanfaat bagi teman – teman pengunjung blog sederhana setelah membaca artikel sederhana saya mengenai Cara Merubah File PDF Menjadi Microsoft Word.

Tidak ada komentar: